Tuesday, December 13, 2011

Landasan Ilmu Pendidikan



    Landasan, istilah landasan mengandung arti sebagai alas, dasar atau tumpuan (kamus besar bahasa Indonesia, 1995:560). Istilah landasan dikenal pula sebagai fundasi. Mengacu pada pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa landasan adalah alas atau dasar pijakan dari sesuatu hal; suatu titik tumpu atau titik tolak dari suatu hal ; atau suatu fundasi tempat berdirinya sesuatu hal.

    Menurut sifat wujudnya dapat dibedakan dua jenis landasan yaitu : (1) landasan yang bersifat material, dan (2) landasan yang bersifat konseptual. Contoh landasan yang bersifat material antara lain berupa landasan pacu pesawat terbang dan fundasi bangunan gedung. Adapun contoh landasan yang bersifat konseptual antara lain berupa dasar Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan UUD RI Tahun 1945; landasan pendidikan, dsb.

    Landasan yang bersifat konseptual identik dengan asumsi, yaitu suatu gagasan, kepercayaan, prinsip, pendapat atau pernyataan yang sudah dianggap benar, yang dijadikan titik tolak dalam rangka berpikir (melakukan suatu studi) dan/atau dalam rangka bertindak. (melakukan suatu praktek).

   Landasan pendidikan. Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa landaan pendidikan adalah seperangkat asumsi yang dijadikan titik tolak dalam rangka pendidikan. Sebagaimana telah kita pahami, dalam pendidikan mesti terdapat momen studi pendidikan dan momen praktek pendidikan.

Pendidikan dapat diartikan dari berbagai sudut pandang yaitu:
  • Pendidikan berwujud sebagai suatu sistem
   Pendidikan dipandang sebagai keseluruhan gagasan terpadu yang mengatur usaha-usaha sadar untuk membina seseorang mencapai harkat kemanusiaannya secara utuh.
  • Pendidikan berwujud sebagai suatu proses
  Pendidikan dipandang sebagai pelaksana usaha-usaha untuk mencapai tujuan tertentu dalam rangka mencapai harkat kemanusiaannya secara utuh.
  • Pendidikan berwujud sebagai hasil
   Pendidikan dipandang sebagai sesuatu yang telah dicapai atau dimiliki seseorang setelah proses pendidikan berlangsung.

LANDASAN ILMU PENDIDIKAN 

1. Landasan filosofis Ilmu Pendidikan
   Landasan filosofis sebagai salah satu fondasi dalam pelaksanaan pendidikan berhubungan dengan sistem nilai. Sistem nilai merupakan pandangan seseorang tentang “sesuatu” yang berkaitan dengan arti kehidupan (pandangan hidup). Bagi bangsa Indonesia, pandangan hidupnya adalah Pancasila. Pancasila sebagai landasan filosofis pendidikan mempunyai makna:
  • Dalam merumuskan pendidikan harus dijiwai dan didasarkan pada Pancasila.
  • Sistem pendidikan nasional haruslah berlandaskan Pancasila.
  • Hakikat manusia haruslah diwujudkan melalui pendidikan, sehingga tercipta manusia Indonesia yang dicita-citakan Pancasila.
2.  Landasan sosiologis Ilmu Pendidikan
    Pendidikan tidak berlangsung dalam keadaan vakum sosial. Dari generasi ke generasi selalu mengalami perubahan. Perubahan-perubahan tersebut antara lain:

a.  perubahan teknologi
    Dampaknya:   
  • Individu memiliki keterampilan baru.
  • Sekolah dituntut agar lulusannya dapat menyesuaikan perkembangan jaman.
  • Sekolah mulai menggunakan media pembelajaran yang lebih canggih.
b.  perubahan demografi (pertambahan jumlah penduduk)
    Dampaknya: 
  • Pengembangan kebijaksanaan pendidikan.
  • Pembatasan secara ketat penerimaan siswa baru.
  • Tidak seimbangnya pertambahan penduduk dengan fasilitas pendidikan.
c.  urbanisasi dan sub-urbanisasi
    Dampaknya:
  • Sekolah bertanggungjawab atas penyesuaian diri terhadap penduduk kota.
  • Sekolah berperan dan membantu mekanisme kontrol sosial di masyarakat.
  • Sekolah mempersiapkan lulusannya untuk dapat hidup di kota.
d.  perubahan politik masyarakat, bangsa dan negara
    Dampaknya:
  • Meningkatnya keterlibatan pemerintahan di dalam kegiatan anggota masyarakat.
  • Berkembangnya saling ketergantungan antar pemerintahan negara.
3.  Landasan kultural Ilmu Pendidikan
   Pendidikan dapat dikonsepkan sebagai proses budaya manusia. Kegiatannya dapat berwujud sebagai upaya yang dipikirkan, dirasakan, dan dikehendaki manusia. Pada hakikatnya manusia sebagai mahkluk budaya dapat menyesuaikan diri dengan kebudayaan setempat. Salah satu cara untuk memelihara kebudayaan adalah melalui pengajaran. Jadi pendidikan dapat berfungsi sebagai penyampai, pelestari, dan pengembang kebudayaan.


4.  Landasan psikologis Ilmu Pendidikan
   Psikologi sebagai ilmu bantu yang mendasari pelaksanaan pendidikan berorientasi pada tiga hal yaitu:
-    hakikat siswa
-    proses belajar
-    peranan guru
Karena guru merupakan sentral pengendalian proses belajar-mengajar, maka dalam penyampaian pesan, guru harus mampu mendasarkan pada:
-    perbedaan individu siswa
-    prinsip-prinsip belajar
    Dalam kehidupannya, manusia selalu terlibat dalam kegiatan belajar. Teori belajar dapat dibagi menjadi tiga, yaitu:
a.    Teori Disiplin Mental
  • Belajar sebagai usaha melatih dan mendisiplinkan daya pikir (disiplin mental).
  • Memberikan peluang kepada anak didik untuk berkembang sesuai kehendak Tuhan (aktualisasi).
  • Mengasosiasikan  ide baru dengan ide lama yang telah terdapat dalam jiwa kita (appersepsi).
b.  Rumpun Behaviorisme
  • perubahan tingkah laku yang dapat diamati yang dapat terjadi melalui stimulus dan respons yang dihubungkan dengan prinsip mekanis (Conditioning S-R)
  • Conditioning tanpa reinforcement
  • Conditioning melalui reinforcement
c.  Rumpun Gestalt-Medan
  • keseluruhan lebih bermakna daripada bagian-bagian (teori Insight)
  • pemahaman bertujuan (Goal-Insight)
  • Medan-Kognitif
  Yang harus diperhatikan demi keberhasilan kegiatan belajar adalah:
    - stimulus belajar
    - perhatian siswa
    - keaktifan siswa
    - penguatan dan umpan balik

5.  Landasan ilmiah dan teknologis Ilmu Pendidikan
    Salah satu misi pendidikan adalah membekali peserta didik agar dapat mengembangkan iptek. Hubungan antara pendidikan dan iptek adalah saling timbal balik, yaitu:
  •  Kemajuan pendidikan diarahkan untuk kemajuan iptek
  • Perkembangan iptek akan berpengaruh pada perkembangan pendidikan

LANDASAN PENDIDIKAN NASIONAL DI INDONESIA
  • Landasan Ideal: Pancasila
  • Landasan Konstitusional: UUD 1945
  • Landasan Operasional: GBHN dan UUSPN (yang sekarang UU No. 20 Tahun 2003)

ASAS-ASAS PELAKSANAAN PENDIDIKAN NASIONAL DI INDONESIA
Pendidikan nasional dilaksanakan dengan memperhatikan asas-asas:
  1. Asas semesta, menyeluruh dan terpadu
  2. Asas pendidikan seumur hidup
  3. Asas tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah
  4. Asas pendidikan berlangsung dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat
  5. Asas keselarasan dan keterpaduan dengan Ketahanan Nasional dan Wawasan Nusantara
  6. Asas Bhineka Tunggal Ika
  7. Asas keselarasan, keserasian dan keseimbangan
  8. Asas manfaat, adil, dan merata
  9. Asas ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karso, tut wuri handayani
  10. Asas mobilitas, efisiensi, dan efektivitas
  11. Asas kepastian hukum






No comments:

Post a Comment