Thursday, December 16, 2010

STOP KORUPSI dan SUAP di Indonesia

STOP KORUPSI dan SUAP di Indonesia, kalimat ini sangat tepat kita suarakan pada negara tercinta ini Indonesia. Indonesia memang sudah tidak luput lagi dengan pembicaraan masalah kasus korupsi dan suap. Di awal Maret 2010, hasil survei bisnis yang dirilis Political Economic Risk Consultancy atau PERC,  menyebut Indonesia sebagai salah satu bintang negara emerging markets ternyata merupakan negara terkorup dari 16 negara tujuan investasi di Asia Pasifik. (hebat kan?? hehe..)

STOP KORUPSI dan SUAP di Indonesia

Survei yang melibatkan 2.174 orang eksekutif tingkat menengah dan senior di Asia, Australia, dan Amerika Serikat ini melihat bagaimana korupsi berdampak pada berbagai tingkat kepemimpinan politik dan pamong praja serta lembaga-lembaga utama. Survei ini juga mencakup penelitian tentang pengaruh korupsi terhadap lingkungan bisnis secara keseluruhan. Posisi Indonesia di atas negara-negara Asia Pasifik lainnya. Negara-negara di bawah Indonesia adalah Kamboja, kemudian Vietnam, Filipina, Thailand, India, China, Malaysia, Taiwan, Korea Selatan, Makao, Jepang, Amerika Serikat, Hongkong, Australia. Namun yang cukup aneh adalah Singapura, negara pelindung koruptor-koruptor yang lari dari Indonesia didudukan PERC sebagai negara yang paling bersih.

Di akhir tahun 2010, Transparency International Ranking 2010 yang disampaikan "Asian Forum for Human Rights and Development", Indonesia berada pada peringkat 110 indeks persepsi korupsi, dari 200 negara di seluruh dunia. Indonesia bersama 20 negara Asia lainnya merupakan 21 negara di Asia yang berada di peringkat ratusan. Laporan Transparency International Ranking 2010 juga menempatkan Myanmar sebagai negara terkorup di Asia. Dan yang cukup aneh survey ini pun (kembali) menempatkan Singapura sebagai negara yang cukup bersih dalam permasalahan korupsi ternyata Singapura.

STOP KORUPSI dan SUAP di Indonesia


Tindakan korupsi biasanya dilakukan oleh pihak eksekutif. Bentuknya tidak hanya berupa pengerukan uang untuk kepentingan pribadi, tetapi juga bisa berbentuk penyalahgunaan wewenang. PP 60 tahun 2008 tentang SPIP telah mengamanatkan pada APIP, bahwa salah satu tugas APIP dalam penyelenggaraan pengawasan intern adalah pencegahan korupsi. Hasil survey PERC dan Tranparency International telah menunjukkan Indonesia termasuk negara-negara terkorup di Asia. Dengan demikian tampak jelas bahwa pekerjaan rumah bagi APIP dalam hal pemberantasan korupsi masih sangat besar. Siapkah? STOP KORUPSI dan SUAP di Indonesia.
tutorial sederhana

No comments:

Post a Comment